Transparansi Penyaluran BLT_DD Desa Tatah Alayung Tahun 2026
- Jun 24, 2026
- Ahmad Hidayat
1. Siapa yg berhak dapet?
* Keluarga miskin/extrem miskin yg terdaftar DTKS
* Kehilangan mata pencaharian/pendapatan turun
* Ada anggota keluarga sakit kronis/disabilitasLansia sebatang kara
* Ga dapet PKH, BPNT, BST lain biar ga dobel
2. Besaran & LamaRp300.000/bulan per KPM
* Diberikan 12 bulan = total Rp3.600.000/tahun
* Dicairkan tiap bulan atau 3 bulan sekali tergantung desa
3. Sumber Dana
Dari Dana Desa min 25% wajib dialokasikan buat BLT DD + jaring pengaman sosial. Itu aturan dari Kemendes.
4. Cara dapet
Ga bisa daftar sendiri. Data dari Musdes + didata relawan + disetujui BPD. Nanti nama penerima ditempel di balai desa biar transparan.