Transparansi Penyaluran BLT_DD Desa Tatah Alayung Tahun 2026

  • Jun 24, 2026
  • Ahmad Hidayat

1. Siapa yg berhak dapet?

* Keluarga miskin/extrem miskin yg terdaftar DTKS 

* Kehilangan mata pencaharian/pendapatan turun

* Ada anggota keluarga sakit kronis/disabilitasLansia sebatang kara

* Ga dapet PKH, BPNT, BST lain biar ga dobel

2. Besaran & LamaRp300.000/bulan per KPM

* Diberikan 12 bulan = total Rp3.600.000/tahun

* Dicairkan tiap bulan atau 3 bulan sekali tergantung desa

3. Sumber Dana
Dari Dana Desa min 25% wajib dialokasikan buat BLT DD + jaring pengaman sosial. Itu aturan dari Kemendes.

4. Cara dapet
Ga bisa daftar sendiri. Data dari Musdes + didata relawan + disetujui BPD. Nanti nama penerima ditempel di balai desa biar transparan.